Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem melibatkan ASN dan Non ASN melaksanakan giat bersih-bersih sampah plastik dilingkungan Dinas Ketenagakerjaan sebagai pelaksanaan Pergub 97 Tahun 2018 dan Pergub 47 Tahun 2019, sampah yang terkumpul selanjutnya dibawa ke Bank Sampah Sentral Amlapura.



